Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pada 1 april kan perusahaan yang menjual barang tambang mineral yang berasal dari sumber tidak lagi masuk kategori barang yang tidak dikenakan PPN lagi. itu kapan ya batas maksimal daftar PKP nya? apakah 31 mei 2022? kalau kita baru lewat omset kan batas PKP maksimal bulan depan setelah omset mencapai 4,8M


Jawaban

Dijawab sesuai pasal 4 pmk 197/2013 ya

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P X K C T
L W V H F