syarat pengajuan PKP untuk yayasan pendidikan apa saja ? dan terkait prosedur teknis administrasi efaktur yayasan pendidikan apakah akan ada juklak nya ?
Kalo dia yayasan biasa, bukan termasuk instansi pemerintah yg ada kewajiban untuk menyusun laporan keuangan pemerintah, berarti syarat pengajuan pengukuhan PKPnya disamakan dengan WP Badan. Bisa cek di PER-04/2020 pasal 45 ayat (5)
AHMAD ALI MURTADHO