adakah caranya agar saya bisa menggunakan kembali dok lain PM (invoice iklan dari facebook) yg tidak sengaja ter approve batal? Karena pihak lawan transaksi tdk bisa menerbitkan invoice baru sbg pengganti
Coba rekam lagi dokumen lain pajak masukannyan dengan menambah satu karakter (misalnya spasi) pada nomor dokumen
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI