Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#51Q: Apakah peningkatan modal yang dilakukan dgn cara pembagian saham bonus kepada pemegang saham oleh karena adanya penilaian kembali aset dapat dilakukan dari sisi perpajakan?


Jawaban

#51A by pm WP off untuk peningkatan modal karena penilaian kembali sepertinya tidak ada ketetnuan khsusnya, tapi untuk pembagian saham bonus jawab normatif sesuai pasal 4 ayat 1 UU PPh stdd UU HPP

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C K U L G
G M O R A