Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin bertanya saya perusahaan yang bergerakdibidang penanganan kargo pengiriman barang kalau untuk kode faktur 050, untuk tarif DPP nya masih di 10% atau 100% dari omset ?


Jawaban

Kalau jasa kargo yang dimaksud termasuk dalan jenis jasa di pasal 2 ayat 2 pmk 71/2022 maka benar menggunakan kode fp 050. Jika yang dimaksud adalah jasa pengiriman paket, kalau untuk dpp nya adalah menggunakan nilai penggantian sesuai di pasal 3 huruf a nya. Pengertian penggantian sesuai pasal 1 angka 9 pmk 71/2022

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A N P F O
J M R A Y