wp terdaftar di kpp madya, punya cabang yang belum npwp. untuk penyerahan ke wp kpp bkm yang bkp nya dikirim ke cabang yang belum punya npwp tapi alamatnya tetap diisi alamat tempat pemusatan bagaimana ya?
kalau mengacu ke per 03/2022 seharusnya jadi faktur pajak tidak lengkap ada di pasal 31 ya
ARRY MUKTI PRABOWO