Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

badan bentuk perkumpulan, berubah jadi PT.. ga bisa perubahan data.. masuke likuidasi atau pembubaran usaha? karena di form penghapusan NPWP harus diisi alasannya


Jawaban

karena di PER 04, perubahan data itutidak termasuk perubahanbentuk badan hukum, maka haruse memang penghapusan NPWP.. terkait pilihan alasan, sbenere ini self assessment ya,ikut aturan notarisnya apakah ada terbit akta badan baru.. kalo memang iya, arahnya bisa ke pembubaran.. bisa sambil konfirm kpp

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I O I C C
M G H C S