saya beli saham di tanggal 15-6-2016 sebesar 3.000.000,di tanggal 15-2-2017 saya jual saham sebesar 1.000.000, sisah saham saya tinggal di tahun 2020 2.000.000 jadi yang saya ikut PPS tahun perolehan atau sisah saham di tahun 2020 2.000.000 ia pak/Bu ?
pm, klo yg 2.000.000 tadi memang blm di laporkan di spt 2020, bisa tuh jadi objek pps, dengan catatan masih dimilliki ya di 31 des 2020
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN