Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

telah menyetorkan PPN atas Selisih Het atas Penjualan Gas 3kg ke Pangkalan. Apakah ad perlakuan khusus atas DPP Selisih HET ? Het dr mentri dalam negri dan het pemda berbeda harga


Jawaban

di PMK-62/PMK.03/2022, harga2 yg digunakan ad 3, Harga Jual Eceran, Harga Jual Agen, dan Harga Jual Pangkalan, definisinya ada di pasal 1 ayat (10, 11, 12), mengenai selisihnya dihitung dari mana angkanya, lihat dulu dia agen atau pangkalan, ada di pasal 6

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O P L P B
X U M K G