Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mohon kepastian atas pengertian pasal 77(3) UU no 28 tahun 2009 atas tanah dan bangunan yang dimiliki perusahaan / perorangan tapi digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, apakah termasuk dalam kategori ini? Mohon penjelasan jika tidak termasuk dalam kategori ini.


Jawaban

di pasal tersebut, membahas mengenai PBB sektor P2 (pedesaan dan perkotaan) sehingga bukan kewenangan kita untuk menjawabnya, tan.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q P F X M
T O C E E