saya Riadi dari PT Flowric Bintang Adi Sentosa…mau menanyakan terkait pelaporan SPT Badan, tapi utk form 1771 Y atau penundaan pelaporan….. terkalit pelaporan tersebut apakah bisa dilakukan secara online ?
Belum bisa secara online , Mas .Aturan cara penyampaianne ada di pasal 15 ayat 1 dan 2 PMK 243/PMK.03/2014 . Yg ayat 2b ini belum tersedia , mas 2.b.saluran tertentu yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. Jadi baru bisa langsung , pos dgn BPS, jasa ekspedisi/kurir dgn BPS
FATHDITYA FALAQI