Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pegawai tinggal di LN, berarti terutang pph 26, untuk PPN ?


Jawaban

jika spln maka terutangnya pph 26, untuk PPN di UU PPN dulu jasa tenaga kerja termasuk non jkp, tidak dikenai PPN, namun di HPP jasa tenaga kerja arahnya dibebaskan. namun belum ada aturan terknis turunannya untuk perlakuan lebih lanjutnya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C P G P E
W D P B J