Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mas, mbak izin bertanya, jika perusahaan menjual APD kepada pemerintahaan tetapi kode Faktur pajak 070 (karena adanya insentif). Apakah tetap dipotong pph 22 1,5%? Terimakasih


Jawaban

Pihak Tertentu (salah satunya IP) atas pembelian barang yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 (salah satunya APD) diberikan pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22. Pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 ini diberikan melalui surat keterangan bebas pemungutan PPh Pasal 22. Untuk lebih jelasnya silakan cek pasal 6-7 PMK 226/2021

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W᠎ W J Y Z
P O S V T