Cv melakukan impor menggunakan kurir UPS. PPN impornya termasuk yg dapat dikreditkan. Dari pihak UPS melakukan pembayaran scr konsol, saat WP upload di efaktur muncul etax api 50030: pemilik tidak sesuai, silakan cek ke portal BC. Setelah dicek di SPPBMCP yg sudah terbit ternyata NPWPnya salah 1 angka. Untuk kendala ini bagaimana ya? Apakah sppbmcp memang tdk bisa dibetulkan dan wp jadi tdk bisa mengkreditkan atau diarahkan konfirmasi ke BC dulu?
Halo rek, SSPBMCP kan disebutkan di pasal 2 huruf p PER-16/2021 ya memang merupakan dokumen tertentu yg dipersamakan dengan FP. Terkait pengkreditannya nanti mengacu ke pasal 7 ayat (2) dan ayat (3). PPN yang tercantum dalam dokumen tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf n, huruf o, dan huruf p, merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan sepanjang dokumen tertentu tersebut: a. mencantumkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara dalam SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan b. telah terdapat dalam Sistem Komputer Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan telah dipertukarkan secara elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam hal SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf p merupakan gabungan pembayaran atau penyetoran dari beberapa surat penetapan pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/atau Pajak, PPN yang tercantum dalam dokumen tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf p merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2). Sepanjang memenuhi ketentuan tersebut bisa dikreditkan dengan nomor dokumen diisi AWB#NTPN. Namun, apabila terkendala saat upload dengan error etax api 50030: pemilik tidak sesuai karena npwp salah, bisa konfirmasi BC ya bisa dibetulkan tidak untuk dokumen tersebut dengan data yg benar.
RIGAR TABAH PRIMADANA