Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait PPS, itu kan ada bagian daftar rincian harta bersih. kalau di eform sudah ada daftar rincian harta bersih, apakah kita masih harus melampirkan rincian harta bersih lagi?


Jawaban

tidak perlu dilampirkan tersendiri, cukup eformnya aja

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D P Z C T
K X F K J