Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika WP terlambat membayar SKPKB dan menerima STP denda telat bayar, lalu sudah dibayarkan, kemudian WP mengajukan keberatan namun ditolak. Apabila selanjutnya WP mengajukan banding, jika banding tsb diterima, maka nanti yg dikembalikan hanya atas nominal SKPKBnya saja atau beserta STP denda telat bayarnya?


Jawaban

Harusnya nominal SKPKB nya ya rin, Hanya atas nominal SKPKB nya yg dikembalikan

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W U T​ Y F
L Y I U S