“nanya lagi min, ini masa pajak april untuk penjualan produk tersebut jadinya dibuatkan faktur pajak atau tidak ya? soalnya kan aturan turunannya belum keluar Link: https://twitter.com/nscheeks/status/1516669896758759424 Mas/mba untuk penjualan barang sembako karena belum ada aturan turunannya apakah tetap dibuatkan faktur pajak terlebih dahulu? Mohon bantuannya mas/mba. Terima Kasih.”
sebenarnya jika menyarankan untuk membuat fp atau tidak, tetap dibuat dahulu. namun kalimat ini lebih baik yg mengatakan adalah kpp. jadi silakan dikonsultasikan ke kpp terdaftar.
LUQMAN RAMADHAN