Saya mau tanya untuk import kredit pajak di lampiran III, kenapa tidak bisa banyak ya, contoh : saya punya kredit pajak 753 tapi hanya bisa masuk 750, gimana ya?
Untuk data yang belum masuk coba diimpor kembali saja, Mas. Misal tadi ada 3 data yang belum masuk, atas 3 data itu silakan coba diimpor lagi.
FITRI SETYANING PRATIWI