WP mendapatkan Surat keterangan terdaftar pajak, masih berlaku tidak
pastikan itu SKT sesuai per-04/2020 atau ketentuan sbeelumnya atau tidak. Jika iya maka tetap berlaku, atau WP jika ingin minta SKT versi baru bisa permintaan kembali
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI