Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk spt unifikasi pembetulan apabila ada penambahan nilai KB apakah harus merekam ulang BPN?


Jawaban

silakan rekam saja selisihnya. yang sudah ada di spt normal tidak perlu direkam lagi

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J L J G V
U A U Y A