Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pembelian sedan yang dilakukan sebelum UU HPP berlaku kemudian dijual setelah UU HPP berlaku apakah terutang PPN 16D?


Jawaban

karena ketika beli PMnya tidak dapat dikreditkan, maka ketika jual seharusnya juga tidak memungut PPN.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L Z​ J W F
U L M T U