Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ini mau nnya mengenai korfis, klo PT kami memberi fasilitas mess dan makan utk karyawan lapangan / site di tempat pertambangan ( maluku utara) apakah itu bisa dijadikan biaya?sedangakn HO kita di jakarta tidak mendapat fasiltas biaya makan.


Jawaban

Normatif sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2018 dan pasal pasal 4 ayat 3d UU HPP

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U J L B​ D
K H​ T R Q