https://twitter.com/cotomaks/status/1515970434029998080 @kring_pajak Apabula pemeriksaan wajib pajak selesai setelah berlaku UU HPP apa bisa tetap mengikuti program pengungkapan sukarela?
bisa, kata-katanya adalah sepanjang tidak sedang dilakukan pemeriksaan. Wp tidak mengajukan keberatan?
LIA DESI ARTANTI