Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

selamat pagi ,,saya mau tanyakan soal pembatalan fp pajak keluaran yang sudah di kreditkan ,dimana sekarang itu harus menunggu lawan transaksi membatalkan pm dahulu, apakah pembataln faktur pajak keluaran tersebut bisa di cancel ?


Jawaban

Sepanjang pihak pembeli belum klik batal, status faktur pajaknya tetap normal jenya

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z D​ F F O
V T S Q E