Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Tetntang Tarif PPh Pasal 4 ayat (2), berlaku 2 tarif, project yang lama tarif lama, dan Project baru Tarif Baru. Tetapi di SPT unifikasi hanya ada tarif lama. Bagaiman solusinya ya?


Jawaban

sudah update mba wulan, minta wp cek lagi yaa

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F J K M R
I T F E V