Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Hai min @kring_pajak mau nanya dong saya lagi revisi ganti npwp bukpot unifikasi namun setelah di edit tidak terupdate jadi masih tampilan npwp lama. Itu kenapa ya? Lalu bagaimana solusinya ya min? Thanks


Jawaban

ini sudah dilaporkan belum SPT nya ya? kalo belum maka masih bisa dilakukan edit seharusnya, jika gagal boleh dicoba c3l dll. Namun jika sudah lapor dan akan melakukan pembetulan, untuk Nomor, Masa Pajak, dan identitas Wajib Pajak tidak dapat diubah sesuai yang ada dilampiran per 24/2021

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F P G I V
M H I I A