Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemotong yang membayarkan upah harian belum melebihi PTKP harian apakah harus membuat bupot?


Jawaban

iya mas, silakan dibuatkan bupotnya walaupun nanti pph 21 dipotongnya 0

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N H H L L
D M V X Y