#27Q mas/ mbak ketentuan Pasal 6 ayat 6 ini jika pusatnya terdaftar di BKM, kl ngirim brgnya ke cabang maka NPWP dan Nama diisi Pusat tapi alamtnya diisi alamat cabang (yg menerima BKP/JKPnya) kan ya?
#27A: iya betul bah. contohnya ada di lampiran. Contoh no 2
ALVI FARIZAL