kepala keluarga sudah meninggal di tahun 2021, belum lapor spt tahunan 2020 dan ahli waris menerima surat himbauan PPS dari KPP bagaimana ya?
silakan dikembalikan kepada ahli warisnya , ikut PPS silakan (tapi tetap harus lapor spt tahun 2020), lapor dan atau pembetulan SPT juga diperbolehkan asal lengkap jelas benar
ARRY MUKTI PRABOWO