Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau bertanya jika perusahaan kami ingin membayarkan dividen ke Luar negeri jepang dan singapore dan sudah punya DGT berapa tarif yang dikenakan?


Jawaban

Tarif dividen untuk Jepang sesuai P3B, 10% atau 15%. Untuk tarif dividen ke Singapura juga 10% atau 15% sesuai dengan SE-50/2021

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W S E​ L M
C B V Q᠎ H