Min mau tanya perihal perbedaan nilai SPT PPN di bagian B penyerahan dalam negeri berbeda di efaktur dgn web based. Apa yg harus dilakukan ?
ini bagian B lampiran AB ya mas? di angka 1 (fp biasa) atau angka 2(fp digunggung)nya ya yg beda? kalau nilainya tidak sama di bagian FP biasa mungkin bisa coba dicek jumlah fakturnya udah sama apa belum/ada upload faktur keluaran lagi setelah posting spt apa enggak? bisa coba posting ulang SPTnya
LIA DESI ARTANTI