izin tanya mas mba “saya sudah bayar PPN JLN, lalu bagaimana selanjutnya untuk lapor SPT nya di DJP online (mohon dirincian prosesnya)?”
masuk di dokumen lain pajak masukan ya mba. silakan isi dengan keterangan yang sesuai. masa pajak tadi adalah masa pengkreditannya ya
MUHAMMAD INDRA PRASETYO