Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ketika sebuah perusahaan sedang dalam pemeriksaan pajak, apakah terdapat tindakan-tindakan hukum yang tidak bisa dilakukan oleh perusahaan tersebut? Contohnya, seperti melakukan pembubaran atau likuidasi perusahaan.


Jawaban

Hak dan keajiwan WP selama pemeriksaan sudah diatur di PMK-17/PMK.03/2013 dan perubahannya ya. Kalau mau melakukan tindakan yang terkait perpajakan, bisa cek aturan terkaitnya langsung saja. Misal jika mau penghapusan NPWP, cek Per-04/2020.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M᠎ Z I D E
H F A X U