wp mau impor data menggunakan excel seperti yang di ebupot lama. Jika di ebupot lama setelah impor data tidak perlu posting. Kalau di ebupot unifikasi, sast impor data harus diposting dulu ya baru bisa terbit bupotnya mas/mba?
Iya, memang harus diupload dulu. Setelah file terisi lengkap, unggah file tersebut dengan memilih tahun pajak, masa pajak , pilih file bukti pemotongan lalu tekan unggah
FITRI SETYANING PRATIWI