(twitter) Kak @kring_pajak nota retur/pembatalan (seluruh/sebagian) madih betlaku ya di PER.03 2022 ? (mas/mba , ini dijawab PER-03 mencabut Per-24 ttg tata cara pembuatan faktur dst….untuk ketentuan nota retur masih mengikuti PER-65 , begitu kah ? )
terkait nota retur/pembatalan masih mengacu ke pmk 65/2010. Per 03/2022 mencabutnya per 24/2012 terkait fp bukan nota retur/pembatalan
RIZKIANTO