Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

(twitter) Kak @kring_pajak nota retur/pembatalan (seluruh/sebagian) madih betlaku ya di PER.03 2022 ? (mas/mba , ini dijawab PER-03 mencabut Per-24 ttg tata cara pembuatan faktur dst….untuk ketentuan nota retur masih mengikuti PER-65 , begitu kah ? )


Jawaban

terkait nota retur/pembatalan masih mengacu ke pmk 65/2010. Per 03/2022 mencabutnya per 24/2012 terkait fp bukan nota retur/pembatalan

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W A Y M T
R​ G D T N