untuk ketentuan maksimal upload tanggal 15 bulan berikutnya, apakah berlaku untuk retur juga? mohon dibantu mas mbak
pasal 18 per-03/2022, bahasannya terkait faktur pajak aja sih, baik fp normal maupun pengganti. Kalau untuk retur secara ketentuan di per 03/2022 tidak disebutkan mengikuti tanggal 15 bulan berikutnya. Namun, untuk mengantisipasi kendala di aplikasi efakturnya, bisa sarankan ke wp kalau bisa uploadnya tidak melebihi tanggal 15 bulan berikutnya juga ya
RIZKIANTO