saya ingin menanyakan mengenai pembuatan faktur pajak atas penjualan ke wilayah batam untuk capnya saya pilih yang mana di aplikasi efaktur ?
<WRAP> “PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 41 TAHUN 2021”. sorry capslock, copas dari PMK nya http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id