Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh pasal 21, apakah jasa nya ada negative list seperti pph pasal 23 di pmk 141


Jawaban

tidak ada, selama imbalan yang sehubungan dengan pekerjaan atau jasa apapun yang diterima oleh orang pribadi dapat dipotong pph pasal 21

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T G C U P
E A F W N