daftar NPWP apakah bisa melalui email?
silakan disampaikan informasi bahwa permohonan pendaftaran NPWP tidak dapat disampaikan melalui email. Silakan dapat diajukan melalui website ereg.pajak.go.id. apabila terdapat kendala pada saat pendaftaran NPWP di web tersebut, silakan saudara sampaikan detail kendalanya seperti apa, agar dapat kami bantu identifikasi permasalahan Saudara tersebut.
ELFAN FAUZI AKBAR