apakah bisa p3b bagi wp konstruksi menang tender di LN
Jawaban
penghasilan dr luar negeri dilapor di spt, kalau di luar negeri sudah dipotong nanti bisa jadi kredit pajak pph 24, kalau mau manfaatin P3B bisa urus SKD WPDN
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.