Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pajak ditanggung pemberi kerja apakah dianggap natura yang tidak dipotong PPh 21?


Jawaban

Di UU HPP natura/kenikmatan dianggap penghasilan, selain yang dikecualikan. Tetap dipotong pph 21

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B B B Y Y
S P L Q R