balasan agent: Yang dapat diminta datanya ke KPP adalah data FP Keluaran yang sudah approval success. Jika Kakak membutuhkan data FP Masukan, Kakak bisa mencoba unduh dari prepopulated data di web-efaktur. tweet selanjutnya dr wp: Yang dapat diminta datanya ke KPP adalah data FP Keluaran yang sudah approval success. Jika Kakak membutuhkan data FP Masukan, Kakak bisa mencoba unduh dari prepopulated data di web-efaktur.( mas/mba bantu cerna twit wpnya dong aku ga paham)
gali lagi aja ya… apakah maksudnya data faktur PM di efaktur desktop hilang? apakah data faktur PM di efaktur web jg hilang? bisa diperjelas lagi maksudnya?
SIGIT RAHARJO