#35 tanya mas/mba, kalau ada perusahaan yang memasukkan DPLK sebagai komponen penggajian dan jadi dikenakan PPh 21. padahal jumlah dplk-nya itu dibawah 50 juta, jadi harusnya nggak kena PPh 21. itu gimana ya?
#35A pm deeev wp off ketika digali
INTAN NUZULAN