Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#35 tanya mas/mba, kalau ada perusahaan yang memasukkan DPLK sebagai komponen penggajian dan jadi dikenakan PPh 21. padahal jumlah dplk-nya itu dibawah 50 juta, jadi harusnya nggak kena PPh 21. itu gimana ya?


Jawaban

#35A pm deeev wp off ketika digali

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P᠎ V G E Q
R P F F A