Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah penjualan udang tambak dikenai ppn? Jika iya apakah mendapat fasilitas?


Jawaban

Bisa dpt fasilitas dibebaskan sesuai PMK-115/2020. Untuk udang yg seperti apa yg mendapat fasilitas disebutkan di lampiran PP 81/2015.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R J G I D
M O B U​ E