Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

batasan omset sampai 500 jt tidak dikenakan pajak untuk wp op, jika punya cabang, penghitungannya gimana ?


Jawaban

dihitung omset secara keseluruhan cabang, ketika sudah melebihi 500 jt, maka ada kewajiban setor pph nya. untuk teknis lebih lanjut mengenai kewajiban setor menggunakan npwp yang mana dulu, belum ada aturan lebih lanjut

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I᠎ R Q​ K​ A
O J O K O