Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

april ini saya sempet buat bukti potong pakai ebupot masih bisa, saya lanjutkan menggunakan ebupt 23/26 atau saya perlu buatkan kembali di pph unifikasi?


Jawaban

kalau bupotnya untuk masa april dan WP sebagai pemotong, maka harus lapor memalui ebupot unifikasi

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T R J N J
F N​ T​ R S