Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

buah buahan kan skrg dibebaskan, nah untuk PM nya bisa dikreditkan gak?


Jawaban

kalau mengikuti di uu ppn yg dibebaskan gabisa dikreditkanm tp apakah ada aturan khusus lagi, menunggu pmk nya

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E F W W P
H U M G V