“untuk pelaporan SPT 1771 melalui eform apakah harus dilampirkan SPT yang sudah ditanda tangani?” Sudah dijawab tidak perlu, lalu WP menanyakan dasar hukumnya. Apakah ada dasar hukumnya kak?
pasal 12 ayat (4) PER 02/2019 Pakai tanda tangan digital salah satunya ada kode verifikasi yg dikirim oleh DJP
FRISKA SALSABILA