Didalam SPM unifikasi terdapat kolom faktur pajak. Apakah harus di isi juga? kalau faktur pajak belum diterima bagaimana ya?
Kalo di ebuni itu ada dasar pemotongan, nah itu kn ada banyak pilihannya mba. Jadi silakan sesuaikan aja dokumen yg dijadikan dasar pemotongannya apa
FRISKA SALSABILA