Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mau tanya tentang PPN dan PPH untuk pengiklan dan perusahaan media massa. Bagaimana cara pembayaran pajak tersebut untuk pengiklan?


Jawaban

pembayaran ppn dilakukan oleh pengiklan kepada media massa sebesar DPP+PPN sesuai dengan faktur pajak yang diterima dari media massa. lalu untuk pph yang sudah dipotong dibayarkan oleh pengiklan dan pengiklan memberikan bukti potong kepada media massa serta melaporkannya dalam spt masa pph 23.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R P O R U
S H C A O